Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Peninjauan Tarif Restribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 Nomor 4) diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction