Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Bali. Ditetapkan di Bali pada tanggal 9 Juli 2020 GUBERNUR BALI, ttd WAYAN KOSTER Diundangkan di Bali pada tanggal 9 Juli 2020 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BALI, ttd DEWA MADE INDRA LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2020 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI: (5-62/2020) PARAF KOORDINASI Asisten Pemerintahan dan Kesra Kepala Biro Hukum Kepala Dinas Pariwisata
Your Correction