Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana meliputi 3 (tiga) tahap yaitu: a. Prabencana; b. saat tanggap darurat; dan c. Pascabencana.
Your Correction