Correct Article 83
PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Current Text
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan penanggulangan Bencana sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Your Correction
