Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah.
Your Correction