Correct Article 3
PERDA Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. pelindungan PMI Krama Bali sebelum bekerja;
b. pelindungan PMI Krama Bali selama bekerja;
c. pelindungan PMI Krama Bali setelah bekerja;
d. pelindungan keluarga PMI Krama Bali;
e. hak dan kewajiban;
f. sistem informasi ketenagakerjaan dan pendaftaran PMI Krama Bali;
g. peran masyarakat;
h. pembinaan dan pengawasan; dan
i. sanksi administratif.
Your Correction
