Correct Article 2
PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali
Current Text
Penyusunan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk:
a. meningkatkan daya saing dan mengantisipasi perkembangan ekonomi lokal, nasional maupun global;
b. mendukung upaya perluasan wilayah usaha dan pengembangan produk; dan
c. meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam rangka turut membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah.
Your Correction
