Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN TUMBUHAN DAN SATWA LIAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan atas pelaksanaan Peraturan Daerah ini bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi; dan/atau b. sumber pendanaan lainnya yang sah yang tidak mengikat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction