Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN TUMBUHAN DAN SATWA LIAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan: a. meningkatkan pengetahuan dan mengubah sikap serta perilaku Masyarakat untuk mendukung Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar; b. menjaga kelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar sehingga dapat memenuhi fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna; c. mewujudkan keseimbangan Ekosistem dalam upaya Pelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar; d. mengurangi penggunaan obat zat kimia yang dapat merusak Habitat Tumbuhan dan Satwa Liar; e. mengendalikan penggunaan peralatan yang berbahaya bagi Satwa Liar; dan f. melestarikan nilai luhur budaya dan adat serta kearifan lokal Masyarakat Bali sesuai dengan ”Nangun Sat Kerti Loka Bali” khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan upacara tumpek uye dan tumpek wariga untuk memuliakan kehidupan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Your Correction