Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39A

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perhitungan NJOPTKP SPT PBB P2 Tahun 2019 pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, menggunakan NJOPTKP berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Your Correction