Correct Article I
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tenntang Retribusi Perizinan Tertentu
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2012 Nomor 3) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 8 dan angka 12 Pasal 1 dihapus, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
