Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pegawai Bank Jogja merupakan karyawan Bank Jogja yang pengangkatan, pemberhentian, kedudukan, hak, dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan peraturan perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketenagakerjaan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan, pemberhentian, kedudukan, hak, dan kewajiban pegawai Bank Jogja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Walikota.
Your Correction