Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bank Jogja berkedudukan di Daerah. (2) Bank Jogja dapat membuka Kantor Cabang, Kantor Kas, atau Unit Pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction