Correct Article 3
PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja
Current Text
Bank Jogja didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah, memperoleh laba dan/atau keuntungan serta menjadi salah satu sumber pendapatan Daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.
Your Correction
