Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2020 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk dapat diangkat menjadi PPNS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. masa kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil paling singkat 2 (dua) tahun; b. berpangkat paling rendah Penata Muda/Golongan III/a; c. berpendidikan paling rendah sarjana di bidang hukum atau sarjana lain yang setara; d. bertugas di bidang teknis operasional penegakan hukum paling singkat 1 (satu) tahun; e. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah; f. setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam daftar nilai pelaksanaan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan g. mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan di bidang Penyidikan.
Your Correction