Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2020 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PPNS bertugas untuk melakukan Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah atau UNDANG-UNDANG sesuai dengan kewenangannya. (2) Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian penyelidikan.
Your Correction