Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2020 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Walikota melaksanakan pembinaan PPNS. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian, dan pengembangan.
Your Correction