Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2020 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PPNS dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Menteri dan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat. (2) Sebelum dilantik, PPNS harus mengucapkan sumpah/janji.
Your Correction