Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2019
PERDA Nomor 5 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERDA Nomor 5 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
PENDAHULUAN 1.1. Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah 1.1.1. Maksud penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah adalah:
PENDAHULUAN Memuat maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, landasan hukum penyusunan laporan keuangan,
KEBIJAKAN UMUM DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD 2019 Memuat penjelasan mengenai asumsi makro ekonomi yang dijadikan
IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN Memuat ikhtisar realisasi pencapaian kinerja APBD menurut bidang, berupa gambaran realisasi pencapaian efektivitas dan efisiensi serta
KEBIJAKAN AKUNTANSI Memuat informasi tentang organisasi yang ditetapkan sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, dasar penyusunan laporan keuangan
PENJELASAN POS-POS PELAPORAN KEUANGAN Mengungkapkan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka
PENJELASAN ATAS INFORMASI - INFORMASI NON KEUANGAN Memuat informasi tentang hal-hal non keuangan yang belum
PENJELASAN ATAS INFORMASI LAINNYA Memuat informasi
PENUTUP Memuat uraian penutup berupa kesimpulan - kesimpulan penting dari laporan keuangan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan
KEBIJAKAN UMUM DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD 2019
IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN
KEBIJAKAN AKUNTANSI
PENJELASAN POS-POS LAPORAN KEUANGAN
PENJELASAN POS-POS LAPORAN KEUANGAN Kas di Kas Daerah sebesar Rp176.886.586.123,00 merupakan saldo kas Pemerintah Kota Yogyakarta yang seluruhnya berada di Rekening Kas Umum Daerah di Bank BPD DIY. Terdiri dari Rp175.737.679.393,83 merupakan Saldo Kas di Kas Daerah sampai
PENJELASAN ATAS INFORMASI NON KEUANGAN
INFORMASI LAINNYA
PENUTUP