PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Source PDF
100%Pg. 1
Current Text
Sumber pendanaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum dibebankan dalam APBD.