Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Struktur dan besaran tarif Retribusi Parkir di Tempat Khusus Parkir dibedakan berdasarkan kawasan, jenis kendaraan, jangka waktu dansifat penggunaan tempat khusus parkir.
Your Correction