Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Penyelenggaraan Perparkiran meliputi penyelenggaraan parkir pada: a. Fasilitas Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan; dan b. Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan.
Your Correction