Correct Article 26
PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang- undangan di Daerah yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Your Correction
