Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 17 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Yogyakarta. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 26 Desember 2018 WALIKOTA YOGYAKARTA, ttd HARYADI SUYUTI diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 26 Desember 2018 SEKRETARIS DAERAH KOTA YOGYAKARTA, ttd TITIK SULASTRI LEMBARAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 17 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: (17,72/2018)
Your Correction