Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 17 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penambahan Penyertaan Modal kepada PT. Bank BPD DIY bertujuan: a. memperkuat ketahanankelembagaan; b. memperluas ruang gerak bank dalam melakukan ekspansi bisnis; c. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; dan d. meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (2) Penambahan Penyertaan Modal kepada PDAM Tirtamarta bertujuan: a. memperkuat kelembagaan; b. meningkatkan kemampuan dalam melakukan ekspansi bisnis; c. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; dan d. Meningkatkan pendapatan asli daerah.
Your Correction