Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Yogyakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengurusan PDAM Tirtamarta dilakukan oleh organ PDAM Tirtamarta. (2) Organ PDAM Tirtamarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. KPM; b. Dewan Pengawas;dan c. Direksi.
Your Correction