Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Yogyakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Modal PDAM Tirtamarta dapat bersumber dari: a. penyertaan modal Daerah; b. pinjaman; c. hibah; dan d. sumber modal lainnya. (2) Sumber modal lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction