Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Wajib Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang meliputi orang pribadi atau badan yang memperoleh pelayanan Tera/Tera Ulang dan wajib melakukan pembayaran Retribusi termasuk pemungut atau pemotong Retribusi.
Your Correction