Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Yogyakarta. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 30 Agustus 2018 WALIKOTA YOGYAKARTA, ttd HARYADI SUYUTI Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 30 Agustus 2018 Plh. SEKRETARIS DAERAH KOTA YOGYAKARTA, ASISTEN PEREKONOMIAN ttd AMAN YURIADIJAYA LEMBARAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA : 10,46/2018
Your Correction