Correct Article 13
PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Yogyakarta.
Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 30 Agustus 2018
WALIKOTA YOGYAKARTA,
ttd
HARYADI SUYUTI
Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 30 Agustus 2018
Plh. SEKRETARIS DAERAH KOTA YOGYAKARTA, ASISTEN PEREKONOMIAN
ttd
AMAN YURIADIJAYA
LEMBARAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA : 10,46/2018
Your Correction
