Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Angkutan barang dengan Kendaraan Bermotor Umum terdiri atas: a. Angkutan barang umum; dan b. Angkutan barang khusus.
Your Correction