Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelayanan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Daerah terdiri atas: a. Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek; dan b. Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Your Correction