Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dalam penyediaan sarana dan prasarana lalu lintas harus memperhatikan dan memberikan perlakuan khusus untuk kepentingan penyandang disabilitas.
Your Correction