Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Lalu lintas dan angkutan jalan di Daerah bertujuan untuk: a. mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, nyaman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain; b. membudayakan etika berlalu lintas; c. penegakan hukum; dan d. memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. e. mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi; dan f. meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum.
Your Correction