Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari: a Lampiran I Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; h Lampiran II Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; c. Lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; d Lampiran IV Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Keluaran; e. f g Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Lampiran VI Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM; Lampiran VII Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Rancangan APBD; h Lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan Rancangan APBD; L Lampiran IX Sikronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah; J. Lampiran X Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; k Lampiran XI Daftar Piutang Daerah; 1 Lampiran XII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya; m Lampiran XIII Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset Lain- Lain; n Lampiran XIV Daftar Sub Kegiatan Tahun jamak (multy years); o. Lampiran XV Daftar Dana Cadangan; dan p. Lampiran XVI Daftar Pinjaman Daerah.
Your Correction