Correct Article 24
PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Current Text
RKBMD yang telah ditetapkan oleh Pengelola Barang digunakan oleh Pengguna Barang menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah.
Your Correction
