Correct Article 7
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapaan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tiinggi Tahun Anggaran 2016
Current Text
Walikota Tebing Tinggi MENETAPKAN Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
Your Correction
