Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 8 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PELINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelanggaran terhadap ketentuan mengenai pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, dipidana dengan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction