Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 8 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PELINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terjadi perubahan peraturan perundang- undangan berkenaan dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah, maka pengaturan mengenai Komisi Perlindungan Anak Daerah berpedoman kepada peraturan perundang- undangan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
Your Correction