Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENYUSUNANPROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Propemperda belum dapat dibahas bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah pada tahun berkenaan, maka Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi prioritas untuk ditetapkan dalam Propemperda pada tahun berikutnya.
Your Correction