Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGANPEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TASIKMALAYATAHUN 2017

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dana Cadangan digunakan untuk membiayai program/kegiatan yang merupakan satu kesatuan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction