Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGANPEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TASIKMALAYATAHUN 2017

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. tujuan Dana Cadangan; b. besaran Dana Cadangan; c. sumber Dana Cadangan; d. jenis program/kegiatan yang dibiayai dari Dana Cadangan; e. pengelolaan Dana Cadangan; dan f. ketentuan penutup.
Your Correction