Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 42
PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang KETAHANAN PANGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pada hari-hari besar keagamaan dan nasional, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memprioritaskan kelancaran Distribusi Pangan.
Your Correction
Pada hari-hari besar keagamaan dan nasional, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memprioritaskan kelancaran Distribusi Pangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion