Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang KETAHANAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan atas penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah bersumber dari APBD dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction