Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 59
PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang KETAHANAN PANGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan atas penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah bersumber dari APBD dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction
Pembiayaan atas penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah bersumber dari APBD dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion