Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Perpustakaan di Daerah berdasarkan kepemilikan, meliputi : a. Perpustakaan Pemerintah; b. Perpustakaan Provinsi; c. Perpustakaan Daerah; d. Perpustakaan Kecamatan; e. Perpustakaan Kelurahan; f. Perpustakaan Masyarakat; g. Perpustakaan Keluarga; dan h. Perpustakaan Pribadi.
Your Correction