Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 51
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menyelenggarakan pelindungan dan penyelamatan bahan Perpustakaan akibat bencana alam dan bencana sosial.
Your Correction
Pemerintah Daerah menyelenggarakan pelindungan dan penyelamatan bahan Perpustakaan akibat bencana alam dan bencana sosial.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion