Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 4 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DANLINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINALINGKUNGAN DI KOTA TASIKMALAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian, Pemerintah Daerah menyebarluaskan informasi mengenai TJSL dan PKBL yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dengan Mitra TJSL dan PKBL.
Your Correction