Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2015

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Tasikmalaya. Ditetapkan di Tasikmalaya pada tanggal 6 September 2016 Diundangkan di Tasikmalaya pada tanggal 26 September 20167 Agustus 2015 SEKRETARIS DAERAH KOTA TASIKMALAYA, ttd H.I.S. HIDAYAT LEMBARAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2016 NOMOR 176 154 WALIKOTA TASIKMALAYA, ttd H. BUDI BUDIMAN
Your Correction