Correct Article 25
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Current Text
Izin berakhir apabila :
a. telah berakhir masa berlakunya dan tidak dilakukan perpanjangan Izin; dan/atau
b. dicabut sebagimana dimaksud dalam Pasal 24
Bagian Enam Izin yang Ditempatkan pada Ruang Manfaat Jalan dan Ruang Milik Jalan
Your Correction
