Correct Article 34
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2003 Nomor 4 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
