Correct Article 15
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Current Text
Dalam rangka memenuhi akses ketersediaan informasi dan edukasi kesehatan masyarakat, Pemerintah Daerah menyelenggarakan iklan layanan masyarakat mengenai bahaya merokok.
Your Correction
